Pemkab Kukar Pastikan Proyek dan Anggaran 2024 Tuntas Tepat Waktu

img

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses anggaran dan pelaksanaan proyek tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto Senin (18/11/2024) usai memberi sambutan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kukar.

 

Menurutnya langkah ini diambil demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu ia menyatakan bahwa batas waktu pengajuan anggaran adalah 15 Desember 2024, dengan target penyelesaian seluruh tagihan maksimal pada 27 Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada beban hutang yang terbawa ke tahun berikutnya. 

 

“Kami menargetkan seluruh pengajuan anggaran rampung pada 15 Desember agar sisa waktu bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian administrasi penagihan,” jelas Bambang pada Kamis (18/11/2024) kepada awak media

 

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proyek fisik besar harus selesai pada pertengahan Desember. Proyek-proyek yang baru berjalan di bulan tersebut, seperti pengadaan barang, akan tetap diupayakan selesai, namun keterlambatan proyek fisik akan dihindari sebisa mungkin. 

 

“Surat edaran telah kami keluarkan agar semua pihak memahami pentingnya penyelesaian proyek sesuai batas waktu. Pembangunan yang melampaui tahun anggaran sangat kami hindari,” tegasnya. 

 

Seluruh langkah ini, lanjut Bambang, telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Pendapatan dan Investasi Strategis (KPIS), serta arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Total anggaran 2024 yang disiapkan Pemkab Kukar mencapai Rp7,5 triliun. 

 

“Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola keuangan yang efisien dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kukar,” tutupnya. (adv/tan)